18 OBJEK WISATA DI TUTUP SEMENTARA
Tekan Penyebaran Covid, 18 Objek Wisata di Kabupaten Tangerang Ditutup
Sebanyak 18 objek wisata di Kabupaten Tangerang ditutup hingga akhir pelaksanaan PSBB di Kabupaten Tangerang pada 31 Mei 2020.
Hal tersebut dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang setelah perayaan hari raya Idulfitri 1441 H.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Santosa mengatakan, berdasarkan rekapitulasi data terdapat 18 tempat wisata alam di wilayah Kabupaten Tangerang yang ditutup hingga akhir pelaksanaan PSBB.
Antara lain Tebing Koja di Kecamatan dan makam kramat di Kecamatan Solear, Danau Biru Cigaru Kecamatan Cisoka. “Taman Kecamatan Kresek, Pulau Cangkir Kecamatan Kronjo, Tangerang Magrove Center dan Pantai Tanjung Kait Kecamatan Mauk, Pantai Sangrila dan Pantai Karang Serang Kecamatan Sukadiri,” katanya kepada wartawan, Selasa (26/5/2020). Selain 18 objek wisata tersebut Pemkab Tangerang juga akan menutup Pantai Tanjung Pasir dan Penangkaran Buaya Kecamatan Teluknaga, Situ Cilongok Kec Pasar Kemis, Situ Wanakerta Kecamatan Sindang jaya, Situ Kelapa Dua Kecamatan Kelapa Dua dan Pantai Dadap Kecamatan Kosambi dan wisata mangrove muara di Teluknaga. “Bahkan Danau Puspem Kabupaten dan alun-alun Pemda Tigaraksa akan ditutup,” tuturnya.
Sementara itu salah satu warga mengatakan, penutupan lokasi wisata ini terkesan cukup terlambat. Pasalnya saat awal penerapan PSBB ini ada beberapa objek wisata yang masih beroperasi. “Baru saat ini adanya tindakan berupa penyegelan,” pungkasnya.(Vee)
Sumber(kabar6.com)
Foto:@idhayhidayat
IG I sadewo Art @sanggarlukisan
#wisatatangerang
#tebingkojakandanggozila
#exploretangerang
#Tnglovers
#danaubirucisoka
#Tanjung_Kait Karang Serang
Komentar
Posting Komentar